Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Denpasar menggelar rangkaian kegiatan yang diisi dengan Dialog Hukum tentang KUHAP Baru, Perayaan Natal Bersama, serta Peringatan HUT PERADI ke-21 sebagai puncak acara.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 21 Desember 2025, bertempat di Riverside Convention Center, Denpasar.
Dialog hukum mengangkat tema “KUHAP Baru: Peranan Advokat Menurut KUHAP dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia” dengan menghadirkan Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., Anggota Komisi III DPR RI, sebagai narasumber. Dialog ini diharapkan dapat memperluas wawasan advokat terkait pembaruan hukum acara pidana serta penguatan peran advokat dalam sistem peradilan pidana nasional.
Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Perayaan Natal Bersama DPC PERADI Denpasar Tahun 2025 yang berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan, sebagai wujud refleksi iman, toleransi, dan solidaritas antaranggota.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, DPC PERADI Denpasar juga akan melakukan penyerahan santunan tali kasih kepada perwakilan keluarga advokat anggota DPC PERADI Denpasar yang telah meninggal dunia, sebagai bentuk empati, kepedulian, dan penghormatan atas jasa para advokat yang telah mengabdikan diri bagi organisasi dan profesi.
Rangkaian kegiatan ini kemudian ditutup dengan Peringatan HUT PERADI ke-21 sebagai puncak acara, yang menjadi momentum refleksi perjalanan PERADI sekaligus peneguhan komitmen untuk terus menjaga marwah profesi advokat dan penegakan hukum yang berkeadilan.













