Sebanyak 169 calon advokat resmi mengikuti seremoni Pengangkatan Advokat PERADI Wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar yang diselenggarakan pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Inna Bali Heritage Hotel.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses resmi pengangkatan advokat oleh PERADI, yang ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Advokat PERADI kepada para advokat yang diangkat dan resmi menjadi anggota PERADI.

Hadir sebagai perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI:

Dr. Roely Panggabean, S.H., M.H. — Wakil Ketua Umum Bidang Pengangkatan dan Magang DPN PERADI

H.E.A. Zaenal Marzuki, S.H., M.H. — Wakil Ketua Umum DPN PERADI

I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H. — Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI yang juga Ketua DPC PERADI Denpasar

Hariyanto, S.H., M.H. — Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI yang juga Ketua DPC PERADI Surabaya

Turut hadir pula jajaran Pengurus DPC PERADI Denpasar serta Pengurus DPC PERADI Singaraja yang mendampingi dan memberikan dukungan kepada para advokat yang diangkat.

Dalam sambutannya, perwakilan DPN PERADI menegaskan bahwa pengangkatan advokat bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum awal tanggung jawab profesi untuk menjunjung tinggi integritas, independensi, dan kode etik advokat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Suasana acara berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan, ditandai dengan penyerahan SK Pengangkatan Advokat serta sesi foto bersama dengan jajaran pengurus DPN dan DPC PERADI.

Selanjutnya, para advokat yang telah diangkat dijadwalkan akan mengikuti pengambilan sumpah/janji advokat pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Gedung Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar, sebagai tahapan resmi sebelum menjalankan praktik profesi advokat.

Dengan pengangkatan ini, diharapkan seluruh advokat yang telah menerima SK dapat menjalankan profesinya secara profesional, berintegritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar.