PENGADILAN TINGGI DENPASAR TAHUN 2021
Diperpanjang sampai tanggal 15 September 2021
Berkas pendaftaran pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji Advokat yang harus diserahkan:
- Formulir Pendaftaran (diisi lengkap) diperoleh di https://bit.ly/FormulirAdvokatPERADI;
- Bukti setor bank biaya pendaftaran (mohon ditempelkan di formulir pendaftaran, kertas A4);
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bali (mohon ditempelkan di formulir pendaftaran, kertas A4);
- Fotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA);
- Fotokopi Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA);
- Fotokopi Ijasah S1 Hukum (legalisir dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan);
- Pas Photo ukuran 3×4 sebanyak 9 lembar (latar merah) (mohon ditempelkan di kertas A4);
- Surat keterangan magang (wajib magang sekurang-kurangnya 2 dua tahun) yang dikeluarkan oleh Kantor Advokat dan Advokat Anggota Peradi yang Sekretariat Nasionalnya beralamat di Grand Slipi Tower lantai 11 Jakarta Barat (bermaterai 10.000) “Ketiganya Bermaterai”
- Fotokopi Kartu Tanda Pengenal Advokat Pendamping (Minimal 7 (tujuh) tahun sebagai anggota PERADI)
- Surat Pernyataan Tidak Berstatus Pegawai Negeri atau Pejabat Negara (bermaterai 10.000) “Ketiganya Bermaterai”;
- Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri sesuai domisili KTP (legalisir);
- SKCK (legalisir);
Semua Persyaratan dibuat Rangkap 3 (Tiga) dan Map Merah
Apabila ada persyaratan lain yang diminta oleh pihak Pengadilan Tinggi akan dikonfirmasikan kemudian.
Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 4.000.000,- dibayarkan langsung ke rekening PERADI, pada Bank BCA Cabang Mangga Dua Raya Jakarta No Rekening: 335 3026 808 atas nama: Perhimpunan Advokat Indonesia
Berkas diserahkan ke Sekretariat DPC PERADI Denpasar dengan alamat :
Jalan Melati No. 69, Dangin Puri Kangin, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali 80233
Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami di: 0878 6004 0558 (DPC PERADI Denpasar)