PENGADILAN TINGGI DENPASAR TAHUN 2021

Diperpanjang sampai tanggal 15 September 2021

Berkas pendaftaran pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji Advokat yang harus diserahkan:

  1. Formulir Pendaftaran (diisi lengkap) diperoleh di https://bit.ly/FormulirAdvokatPERADI;
  2. Bukti setor bank biaya pendaftaran (mohon ditempelkan di formulir pendaftaran, kertas A4);
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bali (mohon ditempelkan di formulir pendaftaran, kertas A4);
  4. Fotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA);
  5. Fotokopi Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA);
  6. Fotokopi Ijasah S1 Hukum (legalisir dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan);
  7. Pas Photo ukuran 3×4 sebanyak 9 lembar (latar merah) (mohon ditempelkan di kertas A4);
  8. Surat keterangan magang (wajib magang sekurang-kurangnya 2 dua tahun) yang dikeluarkan oleh Kantor Advokat dan Advokat Anggota Peradi yang Sekretariat Nasionalnya beralamat di Grand Slipi Tower lantai 11 Jakarta Barat (bermaterai 10.000) “Ketiganya Bermaterai”
  9. Fotokopi Kartu Tanda Pengenal Advokat Pendamping (Minimal 7 (tujuh) tahun sebagai anggota PERADI)
  10. Surat Pernyataan Tidak Berstatus Pegawai Negeri atau Pejabat Negara (bermaterai 10.000) “Ketiganya Bermaterai”;
  11. Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri sesuai domisili KTP (legalisir);
  12. SKCK (legalisir);

Semua Persyaratan dibuat Rangkap 3 (Tiga) dan Map Merah

Apabila ada persyaratan lain yang diminta oleh pihak Pengadilan Tinggi akan dikonfirmasikan kemudian.

Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 4.000.000,- dibayarkan langsung ke rekening PERADI, pada Bank BCA Cabang Mangga Dua Raya Jakarta No Rekening: 335 3026 808 atas nama: Perhimpunan Advokat Indonesia

Berkas diserahkan ke Sekretariat DPC PERADI Denpasar dengan alamat :
Jalan Melati No. 69, Dangin Puri Kangin, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali 80233

Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami di: 0878 6004 0558 (DPC PERADI Denpasar)